20090628

Bayar tilang tanpa sidang dan bukan suap


Mungkin di antara kalian ada yang masih ingat tayangan iklan di TV beberapa waktu silam yang menggambarkan ada seorang cewek sedang naik mobil dan akan putar balik. Dia sudah melihat ada rambu dilarang putar balik. Tapi setelah celingak celinguk kiri kanan depan belakang untuk memastikan tidak ada Polisi, barulah dia berani melanggar rambu itu. Eh, nggak tahunya secara tiba-tiba muncul seorang Polisi Lalu Lintas dari semak-semak dengan pakaian yang mirip dengan pohon. Sepintas polisi tersebut mirip semak belukar berjalan. Pritttt…
Polisi memintanya menepi, lalu pak polisi yang berkumis tebel dan bertambang serem itu tanya “gak lihat rambu ya mbak?”
“Lihat sih… tapi pak polisi yang gak terlihat” sambil cengar cengir.
Nah lo… Taat hanya kalo ada yang jaga. Tanya Kenapa….
Di kehidupan nyata, tak jarang kita menemui para Polisi khususnya dari Satuan Lalu Lintas yang suka sembunyi di semak2 dan muncul secara tiba-tiba untuk menghentikan kita saat kita terlihat melakukan pelanggaran. Baik pelanggaran jenis rambu lalu lintas ataupun markah jalan. Untuk lebih singkatnya, pelanggaran di atas kami sebut dengan garkum rambu dan garkum markah ( istilahnya para Polisi Lalu Lintas ). Garkum singkatan dari Pelanggaran Hukum.
Lho, kok ada hukumnya ? Yup, karena semua rambu2 dan markah jalan di jalan raya di buat dengan hukum sebagai payung yang melindungi tata cara pelaksanaanya di lapangan. Tepatnya UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Pembuatan markah dan rambu lalin selalu berpedoman teguh pada hal ini. So, para Polisi juga nggak bisa seenaknya melakukan kewenangannya di jalan raya. Mereka bisa dikenakan pasal lahgun wewenang oleh Polisinya Polisi ( Bid Propam ataupun Unit P3D, orang awam menyebutnya provost). Yup, semua memang ada tata caranya. Ada aturan main yang mengatur bagaimana seharusnya semua ini berjalan.
So, apa yang kalian lakukan seandainya itu menimpa kalian ?
Melarikan diri?
Pura2 gak tahu dan gak merasa bersalah?
atau memelas dan ngasih uang damai ?
Wohoho, yang terakhir jangan deh. Too risky, bisa di tangkap karena berusaha menyuap petugas. So, pilihan satu-satunya ( kalau menurut prosedur sih ) adalah Tilang.

Apa sih tilang itu ?
Tilang adalah singkatan dari Bukti Pelanggaran. Berbentuk seperti kertas berwarna merah ( umumnya yang kita dapat dari Polisi saat kita melakukan pelanggaran ) yang berisi isian berupa nama kita, no sim kita, jenis pelanggaran yang kita lakukan, tempat terjadinya tindak pelanggaran, tanggal dan waktu terjadinya pelanggaran, serta nama + pangkat Polisi yang memberikan selembar kertas berwarna merah / pink itu pada kita.
Semua Polisi Lalu Lintas berhak untuk menghentikan suatu kendaraan yang dianggap melakukan suatu tindak pelanggaran baik rambu2 lalin, markah jalan, maupun terlibat dalam suatu aksi kriminalitas untuk dilakukan pemeriksaan atas kendaraan+pengendara yang bersangkutan. Dan melakukan tindakan berupa pemberian sanksi berupa Tilang maupun penangkapan dan penahanan kepada pengendara beserta kendaraan yang di kemudikannya demi kelancaran proses penegakan hukum.

Form Tilang terdiri dari beberapa lembar yang berbeda warna.
Yang biasa kita terima adalah kertas berwarna merah / pink untuk kemudian di proses melalui pengadilan setempat dan membayar sejumlah denda kepada Negara sebagai sanksi atas kelalaian kita melakukan pelanggaran Lalu Lintas. Waduh, capek dan nggak ada waktu ke Pengadilan nih… Nggak salah sebagian besar dari kita selalu memilih opsi memberikan Uang Damai kepada petugas yang bersangkutan karena alasan klasik tsb.
Nah, tahukah kalian kalau selain form tilang warna merah, kita bisa juga mendapatkan form warna biru ? Lho… perasaan dari dulu kena tilang nggak pernah dikasih form warna biru deh.

BEDA FORM TILANG WARNA MERAH DAN BIRU
Form tilang yang di serahkan pada kita sebagai bukti bahwa kita telah melakukan pelanggaran berlalu lintas ( juga berfungsi sebagai undangan untuk datang ke Pengadilan buat ngebayar denda + ngambil SIM atau STNK kita yang di tahan pak Polisi sekaligus sebagai Tanda Terima bahwa SIM atau STNK kita telah di sita oleh Pak Polisi ) sebenarnya ada dua warna. Satu berwarna merah dan lainnya berwarna biru.
Form Tilang berwarna merah diberikan kepada kita saat kita melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas tapi kita bersikeras tidak mau mengakui kesalahan kita.
Sedangkan Form Tilang warna biru diberikan kepada kita saat kita melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas tapi kita tahu, sadar dan bersedia mengakui kesalahan kita.
Karena berbeda warna, berbeda pula proses hukumnya.
Form Tilang warna merah mengharuskan kita datang ke Pengadilan setempat untuk membayar sejumlah denda sesuai dengan jenis pelanggaran yang kita buat. Setelah membayar sejumlah denda, barulah kita mendapatkan SIM ataupun STNK kita kembali yang tadinya di Sita ama Pak Polisi karena kita melakukan pelanggaran. Nah, karena kita nggak merasa bersalah, kita berhak untuk melakukan bantahan2 di pengadilan sebagai upaya pembelaan diri kita. So, apabila tidak terbukti bersalah gimana ? SIM ataupun STNK kita yang di sita ama Pak Polisi akan di kembalikan kepada kita dan kita dibebaskan dari denda sepeserpun. Tapi kalau terbukti bersalah gimana ? Ya udah, bayar aja tuh denda dan SIM atau STNK kita yang disita ama Pak Polisi akan langsung di kembalikan lagi ke kita begitu kita selesai melunasi dendanya. Namun pada penerapannya seringkali kita hanya melakukan pembayaran saja tanpa ada upaya pembelaan.
Form Tilang warna biru tetap mengharuskan kita membayar denda tapi tidak ke pengadilan, melainkan ke Bank BNI atau BRI terdekat. Ntar setelah membayar sejumlah denda pada Bank tsb, kita akan menerima resi sebagai bukti pelunasan pembayaran denda yang akan kita tukarkan dengan SIM ataupun STNK kita yang di sita oleh Pak Polisi tadi. Namun biasanya Pak Polisinya kan keburu pergi ( tiap polisi lalu lintas punya jadwal rotasi pos tiap beberapa jam ), maka kita bisa ambil tuh SIM atau STNK kita pada Polsek yang ada di wilayah kita kena Tilang. Biasanya sih di Form Birunya di tulis nama dan alamat Polseknya. Atau jika kita bayarnya cepat, bisa langsung di ambil di tempat dimana kita kena tilang tadi ( pada Polisi yang sama tentunya ).
Contoh : kalian kena tilang di Layang Mayangkara depan Royal Plaza, Surabaya ( para Polisi menyebutnya Pos Layang Selatan ) karena melanggar markah jalan. Maka jika diberi form warna biru kita harus ngambil ke Polsek Wonokromo karena wilayah dimana kita kena tilang masuk dalam wilayah hukum Polsek Wonokromo.
Trus, kalau nggak di kasih form warna biru gimana dunk ?
MINTA AJA !!!
Itu memang hak kita jika KITA TAHU AKAN KESALAHAN KITA DAN MENGAKUI JENIS PELANGGARAN YANG KITA LAKUKAN.
Kalau tidak, jangan coba2 deh…
Karena hampir sebagian besar polisi lalu lintas bakal marah kalau kalian meminta form biru tapi di awal2 kalian tidak tahu dan tidak mau mengakui kesalahan yang kalian lakukan.

Form biru tidak berlaku jika…
saat itu sedang diadakan giat 21 ( istilah polisi untuk Razia atau Operasi kelengkapan Surat2 kendaraan Bermotor / handak / maupun multisasaran ). Jadi ada benarnya juga jika tuh Polisi bilang bahwa Form Biru tidak berlaku saat diadakan Razia / Operasi. Namun jangan2 tuh Polisi juga ngawur ( untuk nutupin kesalahannya ), karena dalam penyelenggaraan suatu Razia atau Operasi,harus ada seorang polisi yang bertugas sebagai Padal ( Perwira Pengendali ) dengan pangkat minimal aiptu. Sang Padal ini bertanggung jawab langsung kepada Puskodalops ( Pusat Komando Pengendalian & Operasional ) ataupun kepada Kasatlantas wilayah tempat dia berdinas. Selain itu dalam sebuah razia atau operasi harus ada Surat Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dari komandan yang bersangkutan ( dalam hal ini Bapak Kasatlantas ataupun Wakasatlantas ) yang berisi : Tempat, hari, tanggal, jam, durasi pelaksanaan, target pelaksanaan operasi, penanggungjawab operasi ( nama sang Padal ), daftar nama anggota yang melaksanakan operasi pada hari itu, dan yang memberi ijin pelaksanaan operasi tersebut.
Kalau di Lalu Lintas sih namanya Operasi Zebra ( nggak pakai Cross lho… ).

20090602

Dari Teman, Untuk Teman, Oleh Teman

Allah Maha Pencemburu

Pernah denger or mungkin percaya dengan kalimat “Allah Maha Pencemburu”? Itu benar. I have that kind of experienced, dan pasti di antara kalian pun sebenarnya ada banyak yang ngalamin… cuman kebanyakan ga nyadar dan sulit memaknainya ^_^.

DIA gak mau ada yang melebihi DIA. DIA tidak mau kamu mencintai sesuatu or seseorang melebihi cintamu kepada DIA.
Allah mencintai kita tanpa pamrih, Tapi sangat pencemburu.
Aku pernah mencintai seseorang yang *mungkin* menurut Allah, cintaku itu melebihi cintaku kepada Allah. penciptaku, Creator skenario dan pemilik nyawaku.

Tak terkira deh gimana dulu Pikiranku, Cintaku hanya buat orang yang aku “cintai” pada saat itu, aku menganggapnya nomer satu. My one and the only, My Universe. Orang tua, lewat…Kakak, lewat…Teman,lewat,…Dan yang paling parah Allah, lewat…

Disaat-saat aku paling cinta sama dia,sedang tumbuh-tumbuhnya perasaan ini, sedang sayang-sayang beribu-ribu sayang, ALLAH mengambilnya dariku. Bukan meninggal, Tapi dijauhkan…dipisahkan, diputuskan…kita gak lagi bersama.

Masya Allah rasanya seperti lagunya “dewa yang separuh nafasku”
Rasanya jiwa ini ikut hilang. bagai punya raga tak ada jiwa. mati, Kosong.
Nangis hampir setiap malam, pagi dan siang juga deng, setiap ingat dia or yang ada kaitannya dengan dia, pasti nangis. Hujan, nangis…wah mewek banget deh…mewek ini berlangsung selama 1 bulan. Mematikan seluruh syaraf kehidupan…sampai2 dalam tidur pun bermimpi dan nangis sejadi2nya waktu bangun tidur sampai sesunguk-kan.perih bin pedih…

Mulai saat itu intropeksi diri, dimana yang salah, apa yang salah, kenapa bisa begini,…begitu semua pertanyaan di kepala macem2…mulai kembali ke Allah, awalnya menyalahkan Allah, kenapa menumbuhkan rasa cinta yang begitu dalam ke dia klo nantinya bakalan sakit seperti ini. hati seperti teriris-iris sampai2 irequest ingin punya hati yang baru. Dan juga request punya AMNESIA tentang dia.Tapi kemudian… Alhamdulillah aku mengerti…

Hebatkan skenario Allah? Aku Alhamdulillah mulai selangah demi selangkah mendekatkan diri ke Allah. (Itu tujuan Utama Allah, Supaya aku kembali kepadaNYA, Alhamdulillah kan?) yang dulu jarang ingat Allah, menomor sekiankan Allah, *sholat bolong2, ngaji klo lagi pengen aja, dll, perlahan-lahan di kembalikan kepangkuanNYA.

Yang bikin aku bangga…waktu aku baca “hanya orang-orang pilihan yang diberi petunjuk sama Allah” wuihhhh senangnya feel so special…Insya Allah Hidayah n petunjuknya tetap mengalir dan ditetapkan Iman. Amien

klo gak salah sih Al-Baqoroh: 5 “Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung”

So sejak makin menyadari Besarnya Allah, Gak menyesali yang udah terjadi dimasa lampau. Hikmahnya mungkin aku dijauhkan dari “maksiat dari pacaran” Allah sayang dan Memelihara diriku penuh… Mungkin belum cukup ucapan syukur dan mohon ampunan tapi hingga kini aku kembali memohon dalam doaku

Bila aku diberi kesempatan untuk mencintai,
Aku meminta seseorang PilihanNYA,
Pilihan yang terbaik yang dipilihkanNYA untukku. (toh Allah Maha tau yg terbaik)
Seseorang yang Mencintaiku karenaNYA
Dan aku bisa lebih lagi MencintaiNYA karena dia (karena disatukan)
Seseorang yang baik lagi sholeh
Seseorang Imam dalam sholat-sholatku
Membimbingku dalam beribadah, meraih RidhoNya
Dan semoga kali ini Allah tak lagi Cemburu melihat kami.
Amien…Insya Allah

So, buat apa bermuram durja, bangga dengan perasaan yang ga perlu dibanggakan… berbahagialah karena kamu adalah pilihanNYA *_^.

Wake up, open your eyes, open your heart, open your mind.

Berbahagialah karena DIA sangat menyayangimu. ^_^

20090601

Ternyata kita dibohongi sejak kecil…


Kok bisa ?
soalnya dari kecil kita telah dinyanyikan lagu-lagu yg mengandung banyak kesalahan Mari kita buktikan :



Balonku ada 5... rupa-rupa warnanya. .. merah, kuning, kelabu.. merah muda dan biru... meletus balon hijau, dorrrr!!!"
Perhatikan warna-warna kelima balon tsb, kenapa tiba2 muncul warna hijau? Jadi jumlah balon sebenarnya ada 6, bukan 5 !

"Aku seorang kapiten... mempunyai pedang panjang...kalo berjalan prok..prok.. prok... aku seorang kapiten!"

Perhatikan di bait pertama dia cerita tentang pedangnya, tapi di bait kedua dia cerita tentang sepatunya (inkonsistensi) Harusnya dia tetap konsisten, misal jika ingin cerita tentang sepatunya seharusnya dia bernyanyi : "mempunyai sepatu baja (bukan pedang panjang)..kalo berjalan prok..prok.. prok.."nah, itu baru klop! jika ingin cerita tentang pedangnya, harusnya dia bernyanyi : "mempunyai pedang panjang... kalo berjalan ndul..gondal. ..gandul.. atau srek.. srek.. srek.." itu baru sesuai dgn kondisi pedang panjangnya!

"Bangun tidur ku terus mandi.. tidak lupa menggosok gigi.. habis mandi ku tolong ibu.. membersihkan tempat tidurku.." Perhatikan setelah habis mandi langsung membersihkan tempat tidur.

Lagu ini membuat anak-anak tidak bisa terprogram secara baik dalam menyelesaikan tugasnya dan selalu terburu-buru. Sehabis mandi seharusnya si anak pakai baju dulu dan tidak langsung membersihkan tempat tidur dalam kondisi basah dan telanjang!

"Naik-naik ke puncak gunung..tinggi. . tinggi sekali..kiri kanan kulihat saja.. banyak pohon cemara.. 2X"
Lagu ini dapat membuat anak kecil kehilangan konsentrasi, semangat dan motivasi! Pada awal lagu terkesan semangat akan mendaki gunung yang tinggi tetapi kemudian ternyata setelah melihat jalanan yg tajam mendaki lalu jadi bingung dan gak tau mau berbuat apa, bisanya cuma noleh ke kiri ke kanan aja, gak maju2!

"Naik kereta api tut..tut...tut. . siapa hendak turut ke Bandung .. Surabaya..bolehlah naik dengan naik percuma..ayo kawanku lekas naik.. keretaku tak berhenti lama"

Nah, yg begini ini yg parah! mengajarkan anak-anak kalo sudah dewasa maunya gratis melulu.
Pantesan PJKA rugi terus! terutama jalur Jakarta-Malang dan Jakarta-Surabaya !

"Di pucuk pohon cempaka.. burung kutilang berbunyi.. bersiul2 sepanjang hari dengan tak jemu2..mengangguk2 sambil bernyanyi tri li li...li..li. . li..li.."

Ini juga menyesatkan dan tidak mengajarkan kepada anak2 akan realita yg sebenarnya. Burung kutilang itu kalo nyanyi bunyinya cuit..cuit.. cuit !kalo tri li li li li itu bunyi kalo yang nyanyi orang (catatan: acara lagu anak2 dgn presenter agnes monica waktu dia masih kecil adalah Tra la la trili li!), bukan burung!

"Pok ame ame.. belalang kupu2.. siang makan nasi, kalo malam minum susu.."

Ini jelas lagu dewasa dan tidak konsumsi anak2! karena yg disebutkan di atas itu adalah kegiatan orang dewasa, bukan anak kecil. Kalo anak kecil, karena belom boleh maem nasi, jadi gak pagi gak malem ya minum susu!

"Nina bobo nina bobo oh nina bobo... kalau tidak bobo digigit nyamuk" menurut psikolog : jadi sekian tahun anak2 indonesia diajak tidur dgn lagu yg penuh nada mengancam.

"Bintang kecil dilangit yg biru..." (Bintang khan adanya malem, lah kalo malem mang warna langitnya biru?)

"Ibu kita Kartini...harum namanya" (Namanya Kartini atau Harum?)

"Pada hari minggu..naik delman istimewa kududuk di muka"(Nah, gak sopan khan..masa duduk di muka??)

"Cangkul-cangkul, cangkul yang dalam, menanam jagung dikebun kita..." (kalo mau nanam jagung, ngapain dalam-dalam emang mo bikin sumur?